
Satgas COVID-19: Pembatasan Idul Adha Belajar dari 'Bobol Idul Fitri'
Satgas COVID-19 menerbitkan edaran pembatasan aktivitas libur Idul Adha, berlaku 18-25 Juli. Pengalaman 'kebobolan' Idul Fitri kemarin menjadi pertimbangan.
Satgas COVID-19 menerbitkan edaran pembatasan aktivitas libur Idul Adha, berlaku 18-25 Juli. Pengalaman 'kebobolan' Idul Fitri kemarin menjadi pertimbangan.
Bagaiamana rasanya jika perjalanan kita dibatasi? Baik oleh aturan maupun karena keterbatasan biaya.
Surat edaran Satgas COVID 2021 terbaru sudah diteken. Begini isinya!
Pemerintah makin mempertegas larangan mudik. Hal ini dibuktikan lewat Surat Edaran Satgas COVID-19 2021, yang memperluas pengetatan selama 22 April - 24 Mei.