
Sri Mulyani Rilis Aturan Buyback Surat Utang Syariah, Ini Isinya!
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan baru tentang buyback dan penjualan SBSN untuk meningkatkan likuiditas dan mengelola risiko refinancing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan baru tentang buyback dan penjualan SBSN untuk meningkatkan likuiditas dan mengelola risiko refinancing.
Pemerintah menerbitkan SBSN denominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau Sukuk Global senilai US$ 2,75 miliar atau Rp 43,56 triliun (kurs Rp 15.842).
Kementerian Pekerjaan Umum mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 19,62 triliun untuk pagu Tahun Anggaran 2024.
Surat berharga syariah negara (SBSN) digunakan untuk pembangunan proyek di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sejak tanggal 12 Mei 2023, pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010.
Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR018 dengan masa penawaran yang berlangsung pada tanggal 3-29 Maret 2023.
Diibutuhkan alternatif untuk menyimpan uang agar tak habis dimakan inflasi atau biaya administrasi, misalnya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel SR017.
Kementerian PUPR telah menyelesaikan proses pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur. Pembangunannya dibiayai menggunakan SBSN.
Pemerintah melalui DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dapet berapa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun ini pemerintah berencana membiayai proyek senilai Rp 27 triliun bersumber dari SBSN.