
Penampakan Tumpukan Uang Disita Polisi di Kasus Suntik Modal Alkes Fiktif
Polisi membongkar investasi suntik modakl alat kesehatan fiktif senilai Rp 65 miliar. Dari keenam tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 452 juta.
Polisi membongkar investasi suntik modakl alat kesehatan fiktif senilai Rp 65 miliar. Dari keenam tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 452 juta.
Bareskrim Polri menangkap tersangka ketiga, DR, di kasus dugaan investasi bodong terkait suntik modal alat kesehatan. DR ditangkap saat sedang ngumpet di vila.
Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tersangka ketiga inisial DR terkait kasus suntik modal alkes yang diduga rugikan korban hingga Rp 1,3 triliun.
Bareskrim menangkap 1 tersangka berinisial B terkait kasus investasi bodong alke yang rugikan korban hingga Rp 1,3 T. Bareskrim sebelumnya menangkap V.
Dittipideksus Bareskrim Polri memburu 2 tersangka kasus dugaan investasi bodong terkait suntik modal alkes. Keduanya kini dicegah supaya tidak kabur ke LN.
Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus dugaan investasi bodong terkait alat kesehatan yang membuat para korban rugi hingga Rp 1,3 T. Tersangka ditahan.