
Alasan Indonesia Harus Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital
Indonesia harus beralih dari siaran TV analog ke TV digital. Kementerian KKominfo mengungkapkan alasan mengapa harus migrasi TV analog ke digital.
Indonesia harus beralih dari siaran TV analog ke TV digital. Kementerian KKominfo mengungkapkan alasan mengapa harus migrasi TV analog ke digital.
Indonesia tengah dalam perjalanan menuju penyiaran babak terbaru, menghentikan TV analog beralih ke siaran TV digital. Ini tiga tahap suntik mati TV analog
Proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dimulai pada 30 April 2022 dan berakhir sepenuhnya pada 2 November 2022.
Satu tahun lagi, siaran TV digital di Indonesia akan mengudara sepenuhnya di RI. Pemerintah menjanjikan Analog Switch Off (ASO) ini berjalan sesuai jadwal.
Setahun lagi migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dijadwalkan selesai. Pada 2 November 2022, TV analog dimatikan dan TV digital mengudara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan manfaat siaran TV digital tidak hanya menampilkan gambar bersih dan suara jernih saja.
Migrasi TV analog ke digital urung dilakukan pada 17 Agustus lalu. Kominfo mengingatkan bahwa suntik TV analog secara keseluruhan tinggal 14 bulan lagi.
Meski pelaksanaan suntik mati TV analog diundur dimulai 30 April 2022, Kominfo memastikan migrasi TV analog ke digital akan tetap waktu pada 2 November 2022.
Kominfo suntik mati TV analog beralih ke TV digital diundur jadi April 2022. Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) memberikan catatan kritisnya.
Menkominfo menerbitkan Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 terkait migrasi TV Digital. Diterbitkannya aturan ini, suntik mati TV analog sah dimulai April 2022.