
Kominfo Pastikan Suntik Mati Siaran TV Analog Tetap 2 November 2022
Kominfo memastikan seluruh siaran TV analog tetap disuntik mati pada 2 November 2022 mendatang kendati MA membatalkan sewa slot multipleksing TV digital.
Kominfo memastikan seluruh siaran TV analog tetap disuntik mati pada 2 November 2022 mendatang kendati MA membatalkan sewa slot multipleksing TV digital.
Menkominfo Johnny G Plate kembali menegaskan seluruh analog sistem penyiaran nasional harus dimatikan paling lambat tanggal 2 November 2022.
Kementerian Kominfo kembali menegaskan akhir hayat siaran TV analog di Indonesia tidak berubah, yakni akan berakhir sepenuhnya pada 2 November 2022.
Terhitung mulai 30 April 2022, suntik mati TV analog akan dilakukan Kominfo` digantikan TV digital. Nah, kalian sudah dapat belum set top box gratis TV digital?
Memasuki April, akhir hayat siaran TV analog kian dekat. TV analog di Indonesia akan dimatikan pada 30 April 2022 dan digantikan dengan TV digital.
Kementerian Kominfo mengungkapkan suntik mati TV analog dan beralih ke TV digital akan mendorong layanan internet dan ekonomi digital Indonesia.
Untuk menangkap siaran TV digital diperlukan TV dan STB yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). Apa itu DVB-T2?
Terhitung tiga bulan lagi, migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan. Siaran TV analog akan mulai dimatikan sejak 30 April 2022.
Kominfo memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta Undang-Undang Cipta Kerja diperbaiki tidak akan mempengaruhi jadwal suntik mati TV analog.
Kominfo memastikan migrasi TV analog ke digital dimulai tahun depan. Berikut jadwal dan daftar wilayah suntik mati TV analog yang dibagi ke dalam tiga tahap.