
Tersangka Ledakan Sumur Minyak di Aceh Bertambah Jadi 5 Orang
Tersangka kasus ledakan sumur minyak di Rantau Peureulak, Aceh Timur bertambah. Kini tersangka kasus itu menjadi lima orang.
Tersangka kasus ledakan sumur minyak di Rantau Peureulak, Aceh Timur bertambah. Kini tersangka kasus itu menjadi lima orang.
Seorang kades ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan sumur minyak ilegal. Dia diduga memberi izin kepada penambang dan mengutip uang.
Polisi menetapkan 4 orang tersangka terkait meledaknya sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Api di sumur minyak ilegal milik warga sudah padam sejak Kamis (26/4) lalu. Meski demikian sumur tersebut masih menyemburkan material yang masih berbahaya.
Muksal yang juga sempat memegang minyak dan terkena serpihan minyak di kaki akhirnya juga ikut terbakar. Luka bakar menggerogoti tangan dan kakinya
Aparat kepolisian sebelumnya sudah pernah menindak pengeboran minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Rantau Peureulak, Aceh Timur, yang meledak beberapa waktu lalu.
Sainam terpaksa ke luar dari rumah karena merasa takut tiba-tiba terjadi ledakan selanjutnya. Sampai hari ini belum menerima bantuan apapun.
SKK Migas siap berkoordinasi untuk mengatasi masalah ledakan sumur minyak di Aceh Timur seraya menegaskan bahwa sumur minyak itu ilegal.
Pemadam kebakaran, BPBD, dibantu TNI-Polri, juga melakukan pendinginan di sekitar area sumur minyak dengan menyiramkan air.
Sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, meledak dan dinyatakan ilegal dan berbahaya.