
Tok! LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan 4,25% untuk bank umum simpanan rupiah, 6,75% untuk BPR, dan 2,25% untuk valas.
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan 4,25% untuk bank umum simpanan rupiah, 6,75% untuk BPR, dan 2,25% untuk valas.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan.
LPS memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum simpanan rupiah, bank umum simpanan valas, dan BPR simpanan rupiah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Juni-30 September 2023. Segini besarannya.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan suku bunga simpanan perbankan tercatat mengalami penurunan dan diramal masih terus akan turun.
LPS dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan suku bunga penjaminan tetap di level 4,5% untuk Bank Umum dalam denominasi Rupiah.
Suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih tetap 6% untuk simpanan rupiah dan 1,75% untuk simpanan valuta asing (valas).
Tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah pada bank umum sebesar 6,25% dan valuta asingnya 1,75%.