
Pengacara: Proses Hukum Sedang Jalan, Jangan Dramatisir 'Ahok-kan' Sukmawati
"Kewenangan di lembaga peradilan, bukan 212. 212 itu bukan lembaga peradilan, bukan kekuasaan negara yang melaksanakan penegakan hukum," kata Petrus.
"Kewenangan di lembaga peradilan, bukan 212. 212 itu bukan lembaga peradilan, bukan kekuasaan negara yang melaksanakan penegakan hukum," kata Petrus.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menanggapi kekhawatiran PA 212 soal gelombang massa yang ingin 'meng-Ahok-kan' Sukmawati. Arsul meminta tak ada pihak yang mengancam.
"Bagaimana membandingkan utusan Tuhan dengan politisi dan negarawan biasa? Kan nggak bisa dibandingkan," kata Fahri.
Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh Korlabi karena dituding membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Dia dianggap menistakan agama.
Pihak Sukmawati Soekarnoputri mengatakan tak akan merespons gugatan praperadilan atas penghentian kasus dugaan penistaan agama terkait puisi 'Ibu Indonesia'.
Polisi menanggapi santai soal Surat Perintah Penghentian Penyelidikan kasus puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Soekarnoputri digugat praperadilan. Apa kata Polri?
Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama terkait puisi 'Ibu Indonesia' oleh Bareskrim Polri digugat praperadilan.
Polisi mengeluarkan SP3 kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Pelapor mengaku kecewa. Apa tanggapan mereka?
Bareskrim Polri masih menangani kasus dugaan penistaan agama dalam puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Soekarnoputri. Bagaimana penanganannya?
Sukmawati Soekarnoputri telah minta maaf atas puisinya yang menuai kontroversi. Namun sejumlah pihak menuntut dia tetap diproses hukum. Akan ke mana ujungnya?