
Klarifikasi Sugeng dan Eks Anggota DPR, MKD Dalami Dugaan Pelecehan Verbal
"Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," ujar Nazaruddin Dek Gam.
"Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," ujar Nazaruddin Dek Gam.
Anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS akan klarifikasi soal aduannya terhadap anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto di Bareskrim Polri
Anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS diperiksa MKD DPR RI terkait aduannya terhadap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
MKD DPR mengundang terlapor anggota DPR F-NasDem Sugeng Suparwoto dan pelapor anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS besok.
NasDem menyambut baik rencana pertemuan AHY dengan Puan Maharani. NasDem mengklaim ada sinyal Puan juga akan bertemu dengan Surya Paloh.
Sugeng buka suara soal aduan dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya di Mabes Polri dan MKD. Sugeng mengaku tak melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Sugeng menyebutkan, yang beredar di publik, seolah-olah dia telah melakukan pelecehan seks secara fisik. Dia menekankan tak pernah menyentuh AAFS.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke MKD DPR dan Bareskrim Polri. Dia diadukan atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng Suparwoto diadukan ke MKD dan Bareskrim terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh korban berinisial AAFS.