detikJatimJumat, 23 Sep 2022 13:36 WIB
Hakim Agung MA Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka OTT KPK
Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai teresangka oleh KPK. Penetapan itu butut OTT pada Kamis (22/9).
detikJatimJumat, 23 Sep 2022 13:36 WIB
Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai teresangka oleh KPK. Penetapan itu butut OTT pada Kamis (22/9).
detikSulselJumat, 23 Sep 2022 13:24 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ada perbedaan pendapat, apakah Sudrajad termasuk dalam OTT atau tidak.
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 12:51 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi gedung KPK hari ini. Sudrajad mendatangi KPK usai jadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 12:44 WIB
Sebelum penuhi panggilan KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, berkantor terlebih dahulu ke MA. Ia juga disebut meminta restu untuk memenuhi panggilan penyidik.
detikSulselJumat, 23 Sep 2022 12:13 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi gedung KPK hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 11:53 WIB
Jubir MA, Andi Samsan Nganro, menyampaikan prihatin atas penetapan tersangka Sudrajad. Pihak MA akan kooperatif dan menyerahkan proses hukum Sudrajad ke KPK.
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 11:52 WIB
Hakim Agung tersangkaKPK terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung tersangka tersebut adalah Sudrajad Dimyati.
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 11:45 WIB
KPK menangkap staf MA Desy Yustria yang menerima uang dari pengacara Eko soal pengurusan perkara. Diduga uang itu mengalir hingga hakim agung Sudrajad Dimyati.
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 11:33 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati berstatus tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad sempat datang ke MA sebelum memenuhi panggilan KPK pagi ini.
detikNewsJumat, 23 Sep 2022 11:32 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di KPK memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA. Ia diduga menerima uang Rp 800 juta.