detikNewsJumat, 20 Des 2019 12:29 WIB
Terbukti Tipu Bos Maspion, Eks Wagub Bali Divonis 12 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 4 bulan kurungan," tegas hakim











































