
Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Pedagang di Polman Bingung Pasang Harga
Kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah membuat pedagang bingung menetapkan harga baru. Pasalnya tidak diiringi dengan penetapan HET.
Kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah membuat pedagang bingung menetapkan harga baru. Pasalnya tidak diiringi dengan penetapan HET.
Program subsidi minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berakhir pada 31 Mei 2021.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan harga minyak goreng curah bakal tetap terjangkau meskipun program subsidi berakhir pada 31 Mei 2022.
Kementerian Perindustrian mengatakan program subsidi minyak goreng curah akan dihentikan mulai 31 Mei 2022.
Harga minyak goreng curah hari ini tembus Rp 20.000 per kg. Angka itu jauh dari harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah
Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana subsidi minyak goreng curah sebesar Rp 7,6 triliun.
Pengusaha dilarang mendistribusikan minyak goreng curah ke industri besar hingga diekspor. Jika melanggar, izin usaha terancam dibekukan.
Pemerintah akan memberikan subsidi minyak goreng curah usai pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET). Ini cara pengusaha klaim subsidi minyak goreng curah.
Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) menyatakan pemerintah akan mensubsidi komoditas minyak kelapa sawit. Dia ungkapkan alasannya.
Pemerintah menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit.