
Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ajukan PK Kasus Suap Impor Daging Sapi
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan PK terhadap vonis 18 tahun penjara. Upaya PK tersebut terkait perkara korupsi kuota impor daging sapi.
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan PK terhadap vonis 18 tahun penjara. Upaya PK tersebut terkait perkara korupsi kuota impor daging sapi.
Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan permohonan PK atas vonis Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara.
"Intinya kalau yang nggak ikut makan uang haram korupsi sapi, nggak fitnah Pak Prabowo dan nggak adu domba umat, jangan baper bin sensi," kata Habiburokhman.
"Jika ada kritik dan ketidakpuasan dari elemen-elemen bekas pendukung, ya sikapi secara wajar saja.... nggak perlu lebay," kata Suhud.