
Kasus Suap Impor Bawang, Vonis 5 Tahun Bui Elviyanto-Mirawati Dikuatkan MA
MA menguatkan vonis 5 tahun penjara terhadap Elviyanto dan Mirawati. Keduanya dihukum di kasus suap pengurusan impor bawang putih yang melibatkan Dhamantra.
MA menguatkan vonis 5 tahun penjara terhadap Elviyanto dan Mirawati. Keduanya dihukum di kasus suap pengurusan impor bawang putih yang melibatkan Dhamantra.
Elviyanto dan Mirawati tetap dihukum 5 tahun penjara terkait kasus suap kepengurusan impor bawang putih. Banding keduanya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta," kata hakim.
Mantan anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantra dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara karena diyakini menerima suap terkait impor bawang putih.
Indiana alias Nino menyebut Mirawati Basri mempunyai jalur lain untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Jaksa KPK mengungkap hubungan 'asmara' antara eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra dengan Mirawati Basri.
Nino menyebut ada permintaan Rp 2 miliar saat mengurus izin impor bawang putih. Duit itu disebut diminta orang kepercayaan eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra.
Eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra kembali jalani sidang lanjutan kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK mengatakan bahwa terdakwa suap Mirawati Basri melakukan perawatan kulit bernama facial brightening. Seperi apa sih perawatan itu?
KPK mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan terdakwa kasus suap impor bawang putih, Mirawati Basri, selain dugaan menyalahgunakan izin berobat.