
Irjen Napoleon Didakwa Terima Rp 6 M untuk Hapus DPO Djoko Tjandra
Jaksa mendakwa Napoleon Bonaparte telah menerima suap dengan nilai sekitar Rp 6 miliar dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Jaksa mendakwa Napoleon Bonaparte telah menerima suap dengan nilai sekitar Rp 6 miliar dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Sidang putusan praperadilan yang diajukan Irjen Napoleon atas status tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra, yang menjeratnya bakal digelar hari ini.
Pengacara eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyebut tidak ada nama kliennya dalam alat bukti terkait uang Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra.
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon ingin menghadirkan saksi dari pihak Polri dalam sidang praperadilan. Namun dia mengaku terbentur izin dari atasan.
Sidang praperadilan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali digelar. Hari ini agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari pihak Bareskrim.
Pihak Djoko Tjandra menantang Polri menunjukan bukti suap dari Djoko Tjandra kepada kliennya, sebagaimana yang dikatakan Polri.
Tim hukum Bareskrim membantah disebut tak punya bukti di kasus Irjen Napoleon. Tim Bareskrim menegaskan pihaknya mengantongi bukti berkualitas soal kasus ini.
Tim Hukum Bareskrim membeberkan kronologi Irjen Napoleon minta Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra untuk urus penghapusan red notice.
Pihak Irjen Napoleon menyebut sikap Bareskrim melanggar asas praduga tak bersalah. Pihak Napoleon menyebut kliennya penerima penghargaan dari Presiden Jokowi.
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menghadiri sidang praperadilan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya oleh Bareskrim Polri.