
Saat Napoleon Pilih Keberatan tapi Prasetijo Tempur di Kesaksian
Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memilih cara berbeda dalam menanggapi dakwaan jaksa. Napoleon memilih mengajukan eksepsi, Prasetijo bertempur di kesaksian.
Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memilih cara berbeda dalam menanggapi dakwaan jaksa. Napoleon memilih mengajukan eksepsi, Prasetijo bertempur di kesaksian.
Djoko Tjandra didakwa jaksa penuntut umum memberi suap ke jaksa dan dua jenderal Polri. Djoko Tjandra tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan itu.
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Haposan P Batubara, menilai dakwaan untuk kliennya janggal. Ini alasan Haposan menilai dakwaan untuk kliennya janggal.
Jaksa mengungkapkan adanya 'tawar-menawar' dalam proses transaksi haram terkait penghapusan Djoko Tjandra dari DPO Interpol.
Brigjen Prasetijo Utomo yang merupakan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Boneparte didakwa menerima suap sekitar Rp 6 miliar dari Djoko Tjandra. Napoleon pun mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan itu.
Irjen Napoleon Bonaparte jalani sidang pembacaan dakwaan. Irjen Napoleon didakwa menerima suap Rp 6 miliar terkait penghapusan status buronan Djoko Tjandra.
Jaksa mendakwa Napoleon menerima suap SGD 200 ribu dan USD 270 ribu, sedangkan Prasetijo didakwa menerima USD 150 ribu. Suap diterima di ruang kerja mereka.
Jaksa membeberkan satu persatu siasat dua jenderal yang membantu nama Djoko Tjandra terhapus di DPO Interpol. Seperti apa siasatnya?
Irjen Napoleon Bonaparte disebut menyinggung perihal 'petinggi' dalam sengkarut aliran suap dari Djoko Tjandra. Siapa petinggi itu?