detikFinanceSabtu, 07 Jan 2023 12:15 WIB
Siap-siap! STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir, Berlaku Tahun Ini
Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dan tidak diperpanjang. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2023.












































