
Nunggak Pajak 5+2 Tahun, Kendaraan Jadi Seonggok Besi, Cuma Bisa Dipajang
Kendaraan yang nunggak pajak 5+2 nantinya bakal jadi seonggok besi. STNK-nya tak bisa lagi dihidupkan. Kendaraan pun hanya boleh dipajang.
Kendaraan yang nunggak pajak 5+2 nantinya bakal jadi seonggok besi. STNK-nya tak bisa lagi dihidupkan. Kendaraan pun hanya boleh dipajang.
Kendaraan yang STNK-nya mati 5 tahun dan tidak diperpanjang 2 tahun bakal jadi bodong. Kalau nekat dibawa ke jalan ada hukuman menanti.
Ada tiga peringatan yang diberikan sebelum registrasi STNK dihapus dan kendaraan jadi bodong. Peringatan ini sebaiknya jangan diabaikan.