
Hal Terkini dan Evaluasi Kemenhub di Kasus Mahasiswa STIP Tewas
Hal terkini terkait kasus kematian mahasiswa taruna STIP hingga sejumlah evaluasi BPSDMP Kemenhub terhadap kampus.
Hal terkini terkait kasus kematian mahasiswa taruna STIP hingga sejumlah evaluasi BPSDMP Kemenhub terhadap kampus.
BPSDMP menyampaikan pihaknya tengah mengevaluasi pola pengasuhan untuk pembenahan.
Diketahui, pelaku bahkan mencoba membantu Putu usai melakukan penganiayaan.
Taruna STIP asal Bali tewas dianiaya seniornya. Keluarga mengungkap motif penganiayaan senior terhadap junior itu lantaran tak terima Satria lolos jadi mayoret.
Mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), dianiaya seniornya hingga tewas. Motif senioritas jadi pemicu penganiayaan itu.
20Detik merangkum peristiwa paling populer sepanjang pekan ini. Mulai dari kasus pembunuhan wanita dalam koper sampai tewasnya mahasiswa STIP.
Mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), dianiaya seniornya hingga tewas. Polisi pun mengungkap motif kasus ini.
Polisi mengatakan tersangka TRS dikenakan pasal pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara usai aniaya mahasiswa STIP, Putu Satria (19).
TRS (21) menjadi tersangka setelah menyiksa juniornya sesama mahasiswa STIP hingga tewas. Korban disebut menerima 5 pukulan tanpa henti.
Polisi memeriksa 36 saksi di kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19).