
Terungkap Sterilisasi Paksa di Jepang, Warga Dipaksa Mandul demi Tekan Kelahiran
Sekitar 25 ribu warga Jepang menjadi korban sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah undang-undang egenetika pasca-Perang Dunia Kedua.
Sekitar 25 ribu warga Jepang menjadi korban sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah undang-undang egenetika pasca-Perang Dunia Kedua.
Ribuan wanita di Jepang menjadi korban sterilisasi paksa. Para korban menuntut ganti rugi karena tekanan mental dan sosial akibat sterilisasi paksa.
Laporan pemerintah Jepang menyebut ada anak kecil yang menjadi korban sterilisasi paksa. Kejadian itu karena undang-undang egenetika yang dicabut tahun 1990-an.
Parlemen di Jepang mengungkap laporan kasus sterilisasi paksa yang dilakukan pada hampir 25 ribu warganya, termasuk bocah 9 tahun.
Laporan parlemen mengungkap 25 ribu orang disterilkan paksa di Jepang, berdasarkan undang-undang genetika pasca-Perang Dunia Kedua. Bocah 9 tahun jadi korban.
Lebih dari 270.000 perempuan disteril di bawah program pengendalian kelahiran massal - dan ribuan orang mengatakan tidak pernah menyetujui prosedur tersebut.
Mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori, mulai disidang atas tuduhan 'sterilisasi paksa' ribuan wanita miskin, yang kebanyakan penduduk asli negara itu.