
Disidang Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan, Stella Datangi Psikiater
Kondisi psikis Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, terganggu. Stella terpaksa ke psikiater
Kondisi psikis Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, terganggu. Stella terpaksa ke psikiater
Ribuan orang teken petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'. Ini usai Stella dituntut 1 tahun penjara mencemarkan nama baik Klinik L'VIORS.
Pasien klinik kecantikan di Surabaya, Stella Monica Hendrawan dilaporkan dugaan pencemaran nama baik curhat di medsos. YLPK Jatim menyebut Stella adalah korban
YLPK Jawa Timur buka suara soal kasus yang menimpa pasien klinik kecantikan di Surabaya, Stella Monica Hendrawan. Perbuatan Stella bukan melanggar pidana.
Stella Monica Hendrawan akhirnya duduk di kursi pesakitan. Dia dituntut 1 tahun penjara karena curhat ke medsos soal wajahnya terasa terbakar usai perawatan.
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan di Surabaya dituntut 1 tahun penjara denda Rp 10 juta. Dia mengaku komplain berkali-kali namun dokternya marah
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan di Surabaya dituntut 1 tahun pidana penjara dan denda Rp 10 juta. Bagaimana kronologi awal kasus tersebut?
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan di Surabaya ini menjadi pesakitan dalam kasus pencemaran nama baik. Stella terancam tuntutan 1 tahun penjara.