
Menaker Wajibkan Pengusaha Bantuk Satgas Kekerasan Seksual
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akan mewajibkan pengusaha untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akan mewajibkan pengusaha untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Menaker meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Dengan adanya aturan ini, pengusaha kini punya payung hukum untuk memecat si pelaku kekerasan seksual.
Aturan ini muncul berangkat dari salah satu kejadian yang menimpa salah seorang pekerja di Cikarang yang diberi syarat staycation untuk memperpanjang kontrak