
Presiden Afrika Selatan Akhiri Status Bencana Nasional Covid-19
Presiden Afrika Selatan mengakhiri Status Bencana Nasional terkait pandemi Covid-19 pada Senin (4/4). Tercatat ada penurunan angka kematian Covid-19.
Presiden Afrika Selatan mengakhiri Status Bencana Nasional terkait pandemi Covid-19 pada Senin (4/4). Tercatat ada penurunan angka kematian Covid-19.
Sesuai UU tentang Penanggulangan Bencana, ada tiga jenis bencana, yaitu bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
WHO sempat menyarankan Jokowi untuk menetapkan status darurat nasional Corona. Kini Jokowi bertitah, perkara status bencana diurus kepala daerah, bukan dirinya.
Gempa dan tsunami Sulteng menimbulkan banyak korban jiwa. Presiden Jokowi telah membuka pintu untuk bantuan internasional guna mengatasi situasi pasca-bencana.
Langkah pemerintah tak menetapkan gempa bumi di NTB sebagai bencana nasional adalah tepat. Namun, pengelolaan bencana alam secara keseluruhan perlu dikritisi.