
Teken Perpres, Jokowi Bolehkan Ma'ruf Amin Tambah Stafsus Jadi 10 Orang
Presiden Jokowi menandatangani Perpres yang membolehkan Wapres Ma'ruf Amin menambah 2 stafsus menjadi 10 orang.
Presiden Jokowi menandatangani Perpres yang membolehkan Wapres Ma'ruf Amin menambah 2 stafsus menjadi 10 orang.
Jika ditotal, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memiliki 22 staf khusus. Siapa saja mereka?
Ada perbedaan angkatan antara barisan stafsus Jokowi dengan Ma'ruf. Yang pertama diisi angkatan muda, dan yang kedua diisi angkatan tua. Begini bandingannya.