detikFinanceMinggu, 13 Sep 2020 20:33 WIB
Ini BUMN yang Haram Rekrut Staf Ahli
Dalam SE bernomor SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara, dicantumkan juga beberapa persyaratan untuk merekrut staf ahli.












































