Sabtu, 16 Jan 2021 17:00 WIB
17 Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sampai dengan saat ini dari 17 korban yang telah diumumkan teridentifikasi oleh DVI Polri semuanya telah diselesaikan dan diserahkan santunan oleh Jasa Raharja.









































