detikJatengMinggu, 02 Agu 2026 20:59 WIB
Gugatan soal Nama PB Empat Belas Tak Diterima, Gusti Moeng Bakal Banding
Gugatan Gusti Moeng terkait pergantian nama dari KGPH Purbaya dinyatakan tidak dapat diterima di PN Solo. Kuasa hukum Gusti Moeng menegaskan bakal banding.









































