detikFinanceSenin, 13 Des 2021 17:51 WIB
Cukai Naik Rata-rata 12%, Harga Rokok Tembus Rp 40.100 per Bungkus
Kementerian Keuangan resmi menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2022. Ini daftar harga rokok tahun depan.












































