
Siswi Lumpuh Akibat Squat Jump, Ini Sanksi yang Menanti Kepsek
Dinilai lalai, Kepala Sekolah SMAN 1 Mojokerto tempat Hanum belajar akan mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Jatim. Hanum lumpuh akibat hukuman squat jump.
Dinilai lalai, Kepala Sekolah SMAN 1 Mojokerto tempat Hanum belajar akan mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Jatim. Hanum lumpuh akibat hukuman squat jump.
Mas Hanum Dwi Aprilia yang sempat lumpuh akibat dihukum squat jump, kini mulai membaik. Namun, Haum menolak kembali ke sekolah. Dia takut dirundung.
Mas Hanum Dwi Aprilia (16) yang lumpuh akibat dihukum squat jump, kini mulai pulih. Hanum sudah bisa berjalan tanpa menggunakan alat bantu.
Dwi Aprilia yang sempat lumpuh mempunyai kesempatan untuk pulih. Hasil pemeriksaan medis tak ditemukan kelainan pada kaki maupun punggungnya.
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menilai ada unsur kelalaian yang membuat siswi SMAN 1 Gondang, Mojokerto Mas Hanum Dwi Aprilia (16), dihukum hingga lumpuh.
Polisi turun tangan mengusut kasus lumpuhnya Mas Hanum Dwi Aprilia (16), siswi SMAN 1 Gondang, Mojokerto. Pihak sekolah kebakaran jenggot menempuh jalur damai.
Lumpuhnya siswi kelas XI SMAN 1 Gondang, Mojokerto Mas Hanum Dwi Aprilia (16) akibat dihukum squat jump, polisi turun tangan. Petugas meminta keterangan saksi.
Kondisi Mas Hanum Dwi Aprilia (16) yang lumpuh, mulai membaik. Kendati masih belum bisa berjalan, kaki kiri korban sudah bisa digerakkan.
Terlambat datang saat ekskul membuat Mas Hanum Dwi Aprilia mendapat hukuman squat jump. Lalu apa penyebab Hanum datang terlambat?
Ada keterangan berbeda tentang penerapan hukuman squat jump terhadap Mas Hanum Dwi Aprilia. Keterangan yang diberikan kepala sekolah dan siswa tidak sama.