
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku pencurian yang biasa memecahkan kaca mobil.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku pencurian yang biasa memecahkan kaca mobil.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 45 tas dari berbagai merk, 4 buah busi motor dan uang tunai hasil kejahatan Rp 2 juta sebagai barang bukti.
Pencuri memecahkan kaca mobil bagian kiri dan langsung mengambil tas korban di kursi.
Dedi kehilangan Rp 2,2 juta setelah kaca mobilnya dipecahkan orang tak dikenal.
Saat kejadian, pemilik mobil tengah salat Jumat. Surat-surat berharga, ATM, dan uang tunai Rp 1,2 juta raib digondol pelaku.
Mereka beraksi di Sumut dan Aceh. Mulai dari Medan, Deliserdang hingga Langsa dan Lhokseumawe.