
Kronologi Sopir Vanessa Angel Main HP-Ngantuk Saat Nyetir Terungkap di Sidang
Tubagus Joddy, sopir rombongan keluarga Vanessa Angel, menjalani sidang hari ini. Kronologi main HP hingga mengantuk saat mengemudi terungkap di persidangan.
Tubagus Joddy, sopir rombongan keluarga Vanessa Angel, menjalani sidang hari ini. Kronologi main HP hingga mengantuk saat mengemudi terungkap di persidangan.
Rangkuman berita entertainment dan lifestyle heboh dalam sepekan. Dari sopir Vanessa Angel jadi tersangka hingga Indonesia masuk zona hijau penularan Covid-19.
Tubagus Joddy (24) ditahan di Rutan Polres Jombang selama proses penyidikan. Sopir Vanessa Angel ditempatkan di sel berukuran 7x8 meter bersama 11 tahanan lain.
Kasus kecelakaan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi, terus diusut polisi. Sopir Vanessa, Tubagus Joddy, mengakui bermain handphone ketika mengemudi.
Polisi melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan Vanessa Angel-Bibi. Sebelum menetapkan sopir Vanessa sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi.
Polisi menjelaskan terkait sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Joddy dijerat dua pasal yakni pasal 310 dan 311. Ia kini resmi ditahan di Polres Jombang.
Tubagus Joddy dijerat dua pasal dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Ia dinilai sengaja membahayakan penumpang dengan bermain handphone.
Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus kecelakaan Vanessa Angel-Bibi. Sopir Vanessa pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini alasannya!
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Berikut fakta-faktanya...
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Jombang telah menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus tersebut.