
Sopir Angkot Penabrak Mati Satpam di Sukabumi Ditahan Polisi
R (28), sopir angkot penabrak mati satpam di perumahan Karang Kencana, Kota Sukabumi, ditahan polisi. Pria tersebut menghuni sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
R (28), sopir angkot penabrak mati satpam di perumahan Karang Kencana, Kota Sukabumi, ditahan polisi. Pria tersebut menghuni sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
Sopir angkot ini tepergok mesum oleh warga. Ia tancap gas dengan keadaan bugil. Angkot yang dikemudikannya menabrak mati seorang satpam.