
Kasasi Ditolak, Eks Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Tetap Dibui 18 Tahun
MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Dirut ASABRI 2016-2022 Letjen (Purn) Sonny Widjaja. Alhasil, Sonny tetap dihukum 18 tahun penjara.
MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Dirut ASABRI 2016-2022 Letjen (Purn) Sonny Widjaja. Alhasil, Sonny tetap dihukum 18 tahun penjara.
Di kasus itu, dua mantan Dirut ASABRI juga dihukum, yaitu Sonny Widjaja dihukum 18 tahun penjara dan Adam Damiri dihukum 15 tahun bui.
Hukuman Sonny Widjaja disunat oleh PT Jakarta. Sunat serupa sebelumnya dialami mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI, Hari Setianto.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap eks Dirut ASABRI Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri dan Letjen Purn Sonny Widjaja.
Mantan Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020, Letjen Purn Sonny Widjaja, akan menjalani sidang vonis. Sidang vonis ini dijadwalkan dibacakan hari ini.