
3 Eks Kepala Tersangka Melawan Negara, Menhan: Hukum Panglima Tertinggi
Tiga mantan pejabat TNI dan Polri kini menjadi tersangka kasus makar. Menhan mengingatkan, hukum di Indonesia merupakan panglima tertinggi.
Tiga mantan pejabat TNI dan Polri kini menjadi tersangka kasus makar. Menhan mengingatkan, hukum di Indonesia merupakan panglima tertinggi.
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Irjen (Purn) Sofyan Jacob terkait kasus makar pada Senin (17/6) pekan depan.
Ironi menggelayuti tubuh TNI dan Polri. Pasalnya, tiga mantan pejabat dua institusi penjaga keamanan NKRI ini, malah tersandung makar.
Irjen (Purn) Sofyan Jacob berhalangan hadir saat diperiksa sebagai tersangka kasus makar. Sofyan siap hadir bila pemeriksaan ulang dilakukan minggu depan.
"Buat saya dalam keadaan emosional seperti itu hendaklah kita lebih mengedepankan kerukunan," kata Mardani Ali Sera.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara, sehinngga Sofyan Jacob dinyatakan cukup unsur untuk ditingkatkan sebagai tersangka.
Sebagai warga negara yang baik, apalagi sebagai mantan petinggi Polri, Sofyan Jacob akan bersikap kooperatif.
Sofyan Jacob sedianya diperiksa sebagai tersangka makar hari ini. Namun dia meminta pemeriksaannya dijadwal ulang karena sakit.
Sofyan Jacob pernah menuai kontroversi. Dari menggungat Presiden Megawati hingga mengancam petugas sekuriti dengan senjata api.
Jacob mengawali karir sebagai Polisi Perairan dan Udara hingga akhirnya diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.