
Jadi Tersangka KPK, Dirut PLN Sofyan Basir Sedang di Prancis
Ternyata Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak sedang berada di dalam negeri pada saat diumumkan KPK sebagai tersangka.
Ternyata Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak sedang berada di dalam negeri pada saat diumumkan KPK sebagai tersangka.
PLTU Riau-1 telah menyeret sejumlah tokoh, dari mantan Menteri Sosial Idrus Marham hingga yang terbaru Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dia tercatat punya harta Rp 119 miliar.
Dirut PLN Sofyan Basir ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menyebut Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menerima janji pemberian fee atau jatah dari proyek PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus proyek PLTU Riau-1.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku prihatin atas hal tersebut. Tapi, dia menghormati proses hukum yang berjalan.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir resmi menyandang status tersangka di KPK. Jejak Sofyan sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam persidangan.
KPK menetapkan Dirut PLN Sofyan Basir tersangka dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga Dirut PLN Sofyan Basir (SFB) menerima janji pemberian uang terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.