detikNewsRabu, 30 Mar 2022 17:12 WIB
2 Eks Pejabat Bea Cukai Soetta Didakwa Peras Perusahaan Jasa Titipan Rp 3,5 M
Dua eks pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta didakwa melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan dengan dalih surat peringatan dan denda.












































