
OJK Beri Sanksi ke Akuntan Publik yang Terlibat Kasus SNP Finance
OJK membatalkan pendaftaran Akuntan Publik (AP) Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan Kantor AP Satrio, Bing, Eny dan Rekan terkait pemeriksaan kasus SNP Finance.
OJK membatalkan pendaftaran Akuntan Publik (AP) Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan Kantor AP Satrio, Bing, Eny dan Rekan terkait pemeriksaan kasus SNP Finance.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah berkoordinasi dengan OJK untuk mengetahui peranan dari kantor akuntan publik Deloitte terhadap kasus SNP Finance.
Saat ini, SNP Finance dalam status dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha oleh OJK sejak bulan Mei 2018.
Otoritas Jasa Keuangan membeberkan perjalanan awal dari kasus SNP Finance. seperti apa kasusnya?
SNP Finance memiliki utang terhadap 14 kreditur. Salah satu di antaranya Bank Mandiri dengan nilai Rp 1,4 triliun.
OJK akan mengkaji aturan terkait penerbitan medium term notes (MTN) oleh lembaga jasa keuangan harus melalui BEI.