
Kata Sri Mulyani Soal Aturan SNI Mainan Impor
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan panjang lebar soal aturan SNI mainan impor. Apa kata Sri Mulyani?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan panjang lebar soal aturan SNI mainan impor. Apa kata Sri Mulyani?
Kewajiban sni pada mainan hanya berlaku bagi mainan dengan kelompok usia konsumen di bawah 14 tahun. Namun tak ada definisi jelas. Lalu bagaimana membedakannya?
Dirjen Bea Cukai telah melakukan pertemuan dengan komunitas kolektor mainan action figure dan diecast pada Jumat, 26 Januari 2018. Ini hasil pertemuannya.
Kementerian Perindustrian menyebutkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah untuk melindungi konsumen di dalam negeri.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengimbau masyarakat punya persepsi yang sama mengenai aturan impor mainan yang wajib punya Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kementerian Perindustrian menegaskan aturan soal mainan impor wajib punya Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Aturan mainan anak impor wajib ber-SNI diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri mainan dalam negeri dari gempuran mainan asing.
Kolektor mainan perlu bernafas lega. Pasalnya Kementerian Perindustrian telah menegaskan kalau mainan impor kategori 14 tahun ke atas tidak wajib SNI.
"Jadi batasannya di bawah 14 tahun, kalau di atas gimana? Tidak termasuk yang diatur dalam aturan itu," kata Direktur Kepabeanan dan Antar Lembaga Bea Cukai.
Kalangan kolektor mempertanyakan soal kualitas mainan-mainan yang sudah berlabel SNI.