
Kakorlantas: Jika Pelanggaran Lalin Berat, Smart SIM Bisa Dicabut
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menyebut Smart SIM yang bakal diluncurkan September mendatang bisa dicabut jika ada pelanggaran berat yang tercatat.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menyebut Smart SIM yang bakal diluncurkan September mendatang bisa dicabut jika ada pelanggaran berat yang tercatat.
Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dibuat lebih canggih. Korlantas Polri akan meluncurkan Smart SIM yang dilengkapi dengan uang elektronik.
Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan meluncurkan Smart SIM. Tapi jika SIM lama masih aktif tak perlu terburu-buru beralih ke Smart SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal lebih canggih. SIM bakal bisa dipakai untuk membayar tol. Meski lebih canggih tarif pembuatannya tetap sama.
"Tidak ada besaran PNBP atau kewajiban lain yang memberatkan pemohon SIM," kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri.
Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM pada September mendatang. Tak hanya untuk bayar e-toll, Smart SIM tersebut juga bisa untuk membayar denda tilang.
Kabar soal SIM lama tidak berlaku membuat warga Kota Kediri was-was. Kabar tersebut menyusul lahirnya Smart SIM yang akan segera diluncurkan.
Berita populer otomotif seputar Smart SIM, ketangguhan motor MotoGP tunggangan Alex Rins, hingga kondisi helm Dovizioso yang sempat crash.
Smart SIM akan terintegrasi dengan uang elektronik. Selain menjadi identitas pengemudi, Smart SIM bisa menyimpan uang.
Korlantas Polri sedang menyiapkan Smart SIM, atau Surat Izin Mengemudi cerdas yang bisa digunakan sebagai uang elektronik.