detikNewsSenin, 01 Apr 2019 13:13 WIB
Hakim Beberkan Kebohongan Ayu yang Poliandri dan Porotin Suami
PN Negara, Jembrana menjatuhkan vonis tiga tahun ke Ayu. Ibu tiga anak itu dinilai telah membohongi anak maupun suami sahnya saat poliandri.











































