
Skandal Korupsi Malaysia Paksa Goldman Sachs Ganti Rugi Rp 44 T
Goldman Sachs terbukti melakukan pencucian uang US$ 6,5 miliar dari dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Goldman sepakat membayar denda US$ 2,9 miliar.
Goldman Sachs terbukti melakukan pencucian uang US$ 6,5 miliar dari dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Goldman sepakat membayar denda US$ 2,9 miliar.
Sidang korupsi 1MDB dengan terdakwa mantan PM Malaysia, Najib Razak, ditunda karena Najib harus menjalani karantina virus Corona (COVID-19) selama dua pekan.
Diketahui bahwa Najib (67) mengajukan banding atas putusan pengadilan terhadapnya.
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali menegaskan bahwa dia tidak bersalah atas kasus korupsi terkait perusahaan investasi negara 1MDB.
Eks PM Malaysia Najib Razak divonis 12 tahun penjara atas skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib menyatakan akan ajukan banding.
Eks PM Malaysia, Najib Razak ditetapkan bersalah atas tujuh dakwaan korupsi 1MDB. Hal ini dibuktikan lewat arloji mewah dan uang untuk renovasi rumah Najib.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan terkait skandal 1MDB.
Pengadilan Malaysia menyatakan mantan PM Najib Razak bersalah atas tujuh dakwaan korupsi terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Jika terbukti bersalah, mantan perdana menteri Malaysia itu dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara hingga 15 atau 20 tahun.