
Modus Culas Admin Judol agar Pemenang Tak Bisa Tarik Duit
Modus culas para tersangka supaya pemenang tak bisa menarik duit judi online terungkap.
Modus culas para tersangka supaya pemenang tak bisa menarik duit judi online terungkap.
Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) yang melakukan promosi melalui media sosial Facebook. Total lima orang tersangka sudah diringkus polisi.
Polisi menangkap HE, tersangka kasus mafia akses judi online. Hasil pemeriksaan terungkap, HE dan grupnya menyetor hingga Rp 24 juta per web per bulan.
Pria berinisial S (29) ditangkap polisi karena membuat sekaligus mengelola 35 situs judi online. S punya cara agar situs judi tidak diblokir Komdigi.
Polisi mengungkap ada seribuan situs judol yang 'dibina' oleh tersangka AK dkk. Saat ini polisi mendata situs-situs tersebut.
Polisi mendalami faktor kesengajaan terkait adanya SOP baru yang memberikan kewenangan ke tersangka AK yang tak lolos seleksi Komdigi tapi bisa blokir judol.
Artis sekaligus anggota DPR RI, Denny Cagur, terseret dugaan kasus promosi situs judi online. Denny Cagur mengaku sudah pernah dipanggil Bareskrim.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp 10 ribu kita sudah melihat ada seorang bisa judol," kata Ivan.
Polisi terheran-heran terhadap tersangka AK yang tidak lolos seleksi di Komdigi tapi punya kewenangan buka-tutup blokir situs judol.
Tersangka kasus mafia akses judol berinisial AK pernah ikut seleksi di Komdigi tapi tak lolos. Tapi, ia dipekerjakan dan berperan penting mengatur blokir judol.