
Polisi Upayakan Kasus Persekusi Siswi SMK Bekasi Diselesaikan dengan Diversi
Selama menunggu upaya diversi, ketiga pelaku dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Mereka diwajibkan lapor diri setiap Senin dan Kamis.
Selama menunggu upaya diversi, ketiga pelaku dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Mereka diwajibkan lapor diri setiap Senin dan Kamis.
Seorang siswi SMK di Bekasi berinisial G (16) menjadi korban persekusi yang dilakukan oleh seniornya. Bagaimana tanggapan wali kota?
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan korban agar mendapatkan rehabilitasi psikis-medis agar cepat pulih.
Korban merasa trauma dan takut kembali ke sekolah. KPAI meminta LPSK memberikan perlindungan kepada korban.
Siswi di Bekasi, G, jadi korban penganiayaan para seniornya. G mengalami trauma, pelaku pun harus mendekam di penjara.
Pihak SMK di Bekasi mengatakan akan ada sanksi kepada tiga orang muridnya yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan salah satu siswi sekolah tersebut.
Seorang siswi SMK di Bekasi berinisial G (16) mendapatkan perlakuan perundungan oleh 3 seniornya yakni D (17), P (17), dan Ay (16).
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan bantuan konseling untuk memulihkan trauma korban.
Polisi sedang menyelidiki kasus siswi SMK di Bekasi berinisial G (16) yang mengalami perundungan oleh 3 seniornya.
Seorang siswi SMK di Bekasi berinisial G (16) dipersekusi seniornya gara-gara masalah cowok. KPAI akan mengirim surat kepada Pemda Bekasi.