
Gugatan Siswa Gonzaga Tak Naik Tingkat Berujung Sepakat
Ini adalah ujung perseteruan antara orang tua dari siswa yang tak naik kelas versus pihak sekolah SMA Kolese Gonzaga Jakarta. Kedua pihak sepakat berdamai.
Ini adalah ujung perseteruan antara orang tua dari siswa yang tak naik kelas versus pihak sekolah SMA Kolese Gonzaga Jakarta. Kedua pihak sepakat berdamai.
SMA Gonzaga menyambut baik gugatan orang tua murid, Yustina Supatmi, yang berakhir damai. SMA Gonzaga merasa banyaknya sorotan media sebagai iklan gratis.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta perdamaian antara Yustina dan SMA Gonzaga. Dinas Pendidikan DKI akan melakukan pembinaan agar kasus itu tak terulang.
Gugatan orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas, Yustina terhadap SMA Gonzaga berakhir damai. Yustina mencabut gugatan karena untuk kepentingan bersama.
Gugatan orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas, Yustina Supatmi terhadap SMA Gonzaga berakhir damai. Kedua pihak sepakat berdamai.
Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas, Yustina Supatmi, membuka peluang damai dengan SMA Gonzaga. Apa kata pihak SMA Gonzaga?
Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas, Yustina Supatmi menuntut SMA Gonzaga membayar ganti rugi Rp 551 juta dan gedungnya disita.
Kuasa hukum SMA Gonzaga, Edi Danggur akan menggugat balik orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas, Yustina Supatmi.
Yustina menggugat SMA Kolese Gonzaga yang tak meluluskan anaknya ke kelas 12. Kini terjawab sudah penyebab siswa itu tak naik kelas, yakni nilai sejarah.
Pihak sekolah menyebut anak itu tak naik kelas karena nilainya tak memenuhi syarat dan dihukum melanggar aturan karena makan di kelas saat jam belajar.