detikNewsJumat, 12 Jun 2020 09:51 WIB
Jual Sisik Trenggiling, 4 Pria Terancam 5 Tahun Bui-Denda Rp 100 Juta
Dalam kasus ini, MD dan Zu berperan sebagai penjual sisik trenggiling. Tersangka Is sebagai pemilik sisik trenggiling. Sementara Da bertugas sebagai penghubung.











































