
KPI Minta 'Suara Hati Istri: Zahra' Ubah Cerita, Tak Promosi Nikah Dini
"Sudah dilakukan koordinasi agar alur ceritanya tidak mengarah pada promosi pernikahan dini," kata Ketua KPI.
"Sudah dilakukan koordinasi agar alur ceritanya tidak mengarah pada promosi pernikahan dini," kata Ketua KPI.
Indosiar menerima usulan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengganti Lea Ciarachel, artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.
Kemen PPPA angkat bicara soal sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra'. Kemen PPPA menegaskan sinetron itu melanggar hak anak.
Sinetron Suara Hati Istri Zahra mendapatkan kecaman dari sejumlah netizen. Pasalnya, salah satu pemerannya masih berusia 15 tahun dan memerankan istri ketiga.
Berikut beberapa berita yang menjadi perbincangan hangat di Top 5 News edisi Rabu (2/6/2021).
Ada yang bikin heboh sinetron berjudul Suara Hati Istri - Zahra. Netizen ngamuk karena kontennya dianggap mengandung pedofolia.
KPI sendiri telah meminta pihak Indosiar mengganti Lea Ciarachel (15) dengan artis yang berusia dewasa. Lalu, apa sanksi bagi stasiun TV?
KPI menyatakan Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga di sinetron Suara Hati Istri Zahra
KPI tengah menindaklanjuti aduan netizen soal sinetron Suara Hati Istri Zahra. Pemeran Zahra, yakni Lea Ciarachel (15) berperan sebagai istri ketiga.
Lea Ciarahcel tengah jadi sorotan karena perannya di sinetron Suara Hati Istri yang kontroversial. Berikut potretnya: