
22 Tersangka Judol di 3 Kota Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Bui 15 Tahun
Sebanyak 22 tersangka judol jaringan internasional bermarkas di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun bui.
Sebanyak 22 tersangka judol jaringan internasional bermarkas di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun bui.
Mirisnya, ada korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang justru bergabung dengan sindikat ini.