
Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara
PN Jakbar menggelar sidang vonis untuk WNI yang diduga menjadi simpatisan ISIS ke Suriah dengan terdakwa Helmi Muhammad Alamudi. Helmi divonis 3,5 tahun penjara
PN Jakbar menggelar sidang vonis untuk WNI yang diduga menjadi simpatisan ISIS ke Suriah dengan terdakwa Helmi Muhammad Alamudi. Helmi divonis 3,5 tahun penjara
Tuah Febriansyah alias Ustaz Muchamad Fachry divonis 5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Fachry terbukti sebagai simpatisan ISIS.
Ahmad Junaedi adalah WNI ketiga yang disidang untuk kontribusinya sebagai simpatisan ISIS yang ikut ke Suriah. Ahmad Junaedi divonis 3 tahun penjara.
Ahmad Junaedi alias Abu Salman divonis 3 tahun penjara karena ikut pelatihan militer di Suriah.
PN Jakbar menggelar sidang putusan untuk WNI yang diduga menjadi simpatisan ISIS ke Suriah dengan terdakwa Helmi Muhammad Alamudi. Berapa vonisnya?
Twitter mengumumkan telah menghapus ratusan ribu akun terkait ISIS. Ini sebagai upaya membendung aktivitas terorisme di dunia maya.
Pengacara simpatisan ISIS sebut kliennya gabung di organisasi itu karena misi kemanusiaan.