detikOtoMinggu, 04 Sep 2022 08:19 WIB
Jadi Syarat SIM dan STNK, Kakorlantas: Segera Aktifkan BPJS
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan.
detikOtoMinggu, 04 Sep 2022 08:19 WIB
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan.
detikOtoRabu, 11 Mei 2022 07:56 WIB
Presiden Jokowi meneken Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Dalam aturan itu, masyarakat yang hendak mengurus SIM dan STNK harus terdaftar BPJS.
detikOtoMinggu, 08 Mei 2022 13:05 WIB
Kompol Faisal Andri selaku Kasi Binyan SIM Ditregident Korlantas Polri mengatakan Polri sesegera mungkin akan menerapkan pengurusan SIM harus punya BPJS.