
Vicky Prasetyo Tetap Divonis 4 Bulan Penjara di Kasus Gerebek Angel Lelga
Permohonan banding yang diajukan Vicky Prasetyo ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tidak membuahkan hasil.
Permohonan banding yang diajukan Vicky Prasetyo ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tidak membuahkan hasil.
Perseteruan mantan suami-istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga akhirnya tuntas di pengadilan. Berikut fakta-fakta tentang kasus itu.
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Terkait itu Angel mengaku biasa-biasa saja.
Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Ia pun divonis empat bulan penjara
Sidang vonis kasus pencemaran nama baik antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga digelar (9/9). Vicky didampingi Kalina Oktarani dan keluarganya.
Sidang vonis Vicky Prasetyo ditunda. Itu dikarenakan ayah Vicky Prasetyo baru meninggal dunia.
Angel Lelga tak mau ambil pusing soal ditundanya vonis kepada Vicky Prasetyo. Angel menegaskan jika penjara masih kurang setimpal.
Sidang vonis pencemaran nama baik Vicky Prasetyo ditunda karena ada pergantian Majelis Hakim. Vicky mengaku tak kecewa dan akan mengikuti jalannya persidangan.
Hari ini sidang vonis Vicky Prasetyo akan digelar. Vicky Prasetyo kini menanti nasib apakah dirinya akan masuk bui lagi atau tidak.